SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Dua buah truk yang melintasi Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Kaduwara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep, dicegat dan diamankan oleh polisi pada Rabu (8/03/2023).
Dua orang sopir truk juga turut diamankan yakni, IH (40), warga Kabupaten Pamekasan, dan H (24), asal Kabupaten Sampang.
Berdasarkan laporan dari seorang warga, dua buah truk tersebut mengangkut pupuk bersubsidi untuk petani miskin yang rencananya akan diselundupkan dari Sumenep ke Pulau Jawa dan dijual kembali dengan harga lebih untuk mengambil keuntungan.
Dalam Press Release, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, membenarkan bahwa Polres Sumenep telah menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi.
“Masing-masing truk mengangkut 9 ton pupuk bersubsidi,” kata Edo, Rabu (15/03/2023).
“Pupuk bersubsidi itu disinyalir akan diselundupkan keluar daerah Kabupaten Sumenep,” tambah Edo.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan seorang warga yang mengatakan dua truk hendak mengangkut pupuk bersubsidi di Jalan Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto, Sumenep.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan, kedua truk yang membawa pupuk bersubsidi tersebut dicegat di Jalan Raya Sumenep.