Play Video

Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 18 Ton ke Pulau Jawa

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Dua buah truk yang melintasi Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Kaduwara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep, dicegat dan diamankan oleh polisi pada Rabu (8/03/2023).

 

Dua orang sopir truk juga turut diamankan yakni, IH (40), warga Kabupaten Pamekasan, dan H (24), asal Kabupaten Sampang.

 

Berdasarkan laporan dari seorang warga, dua buah truk tersebut mengangkut pupuk bersubsidi untuk petani miskin yang rencananya akan diselundupkan dari Sumenep ke Pulau Jawa dan dijual kembali dengan harga lebih untuk mengambil keuntungan.

 

Dalam Press Release, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, membenarkan bahwa Polres Sumenep telah menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi.

 

Baca Juga :  Barang Bukti Narkoba Hampir 3 Miliyar Dimusnahkan Polres Kotim

“Masing-masing truk mengangkut 9 ton pupuk bersubsidi,” kata Edo, Rabu (15/03/2023).

 

“Pupuk bersubsidi itu disinyalir akan diselundupkan keluar daerah Kabupaten Sumenep,” tambah Edo.

 

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan seorang warga yang mengatakan dua truk hendak mengangkut pupuk bersubsidi di Jalan Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto, Sumenep.

 

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Dari hasil penyidikan, kedua truk yang membawa pupuk bersubsidi tersebut dicegat di Jalan Raya Sumenep.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!