MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sebuah kasus korupsi terjadi di Samosir, Sumatera Utara, yang melibatkan seorang oknum polisi dari Satlantas Polres Samosir, berinisial Bripka AS, yang diduga telah menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan karena menimbulkan kecaman dan kekhawatiran dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, mengatakan oknum polisi tersebut diduga telah menyalahgunakan posisinya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara mengalihkan uang pajak yang seharusnya masuk ke kas negara ke rekening pribadinya.
“Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” kata Natar, Rabu (15/03/2023).
Kasus korupsi ini menjadi bukti lagi bahwa praktik korupsi masih merajalela di Indonesia dan harus segera diatasi.
Tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku korupsi agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.
“Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan adanya tindakan korupsi di sekitar lingkungannya,” tandas Natar.
(Ayudia)