Play Video

Danrem 102/PJG: Prajurit Terlibat Narkoba Sanksinya Dipecat

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Dalam kunjungan kerja perdananya ke Markas Kodim 1015/Sampit, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana, memberikan beberapa arahan dan pesan kepada seluruh prajurit yang hadir di Aula Kehormatan Prajurit Kodim setempat, salah satunya yaitu agar para prajurit menghindari penyalahgunaan narkoba.

 

“Peredaran gelap narkoba ini sudah pada taraf yang membahayakan. Saya menyampaikan kepada seluruh prajurit jangan sampai coba-coba terlibat narkoba, apalagi kalau sampai jadi pengguna, pengedar atau bahkan jadi kurir, sanksinya tegas, kita pecat,” kata Danrem, Selasa (14/03/2023).

 

“Sudah ada 6 oknum anggota Kodim 1015/Sampit yang dipecat gara-gara narkoba, jangan coba-coba, kalian pasti akan ketahuan,” tegas Danrem.

Baca Juga :  Deflasi Terjadi di Sumatera Utara pada Oktober 2023: Cabai Merah Penyumbang Terbesar

 

Selain menekankan pentingnya seorang prajurit harus bebas dari narkoba, Danrem juga berpesan kepada seluruh anggota Kodim 1015/Sampit agar selalu memperhatikan kondisi keluarganya masing-masing di rumah.

 

“Saya berpesan, sebagai prajurit TNI kita harus memberikan contoh suri tauladan yang baik bagi keluarga sendiri maupun bagi masyarakat,” ucapnya.

(Cath)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!