JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), berhasil mengamankan 7 remaja, yang kedapatan melakukan aksi tawuran di Jalan Margasatwa, Jaksel.
Dari aksi tawuran tersebut, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam, berupa celurit dan belati.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam, menyampaikan bahwa aksi tawuran terjadi pada dini hari, yakni pukul 03.30-06.30 WIB. Di mana aksi tawuran tersebut, dipergoki oleh polisi, yang tengah melakukan patroli.
“Giat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli antisipasi tawuran, 3C dan balap liar di wilayah hukum Jakarta Selatan,” terang Kombes Ade, pada Minggu (12/03/2023).
“Mengamankan 7 pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Jagakarsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Ade menyebut, bahwa dalam melancarkan aksinya, para remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit dan belati.
Tak hanya itu, narkoba jenis Ganja, juga turut diamankan dari pelaku aksi tawuran.
“Dua buah sajam sejenis celurit dan belati,” tegas Kombes Ade.
“Obat-obatan terlarang berupa Ganja 20 bungkus, tembakau Sinte/Gorilla 8 bungkus. Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti,” lanjutnya.
Terakhir, Kombes Ade turut mengimbau, kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa menjaga anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan banyak pihak.