BEENEWS.CO.ID – Pemerintah India dalam pengajuan Mahkamah Agung pada hari Minggu (12/03/2023), secara resmi menentang pengakuan pernikahan sesama jenis di negara tersebut.
Hal ini menetapkan pengadilan untuk menolak ajuan kerangka hukum yang diajukan oleh pasangan sesama jenis lesbian, gay, dan dari kelompok biseksual, dan transgender (LGBT).
Berdasarkan pernyataan dari Kementrian Hukum India, pengakuan legal dalam pernikahan hanya bagi pasangan heteroseksual dan pemerintah memiliki kepentingan yang sah untuk mempertahankan ketentuan tersebut.
“Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis, tidak sejalan dengan konsep unit keluarga di India yang berisikan suami, istri dan anak-anak. Pengadilan tidak dapat diminta untuk mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dalam norma-norma agama dan kemasyarakatan,” imbuh pernyataan dari Kementrian Hukum India.
Dilansir dari media Channel News Asia (CNA), terdapat setidaknya 15 ajuan permohonan dalam beberapa bulan terakhir yang meminta pengadilan India untuk mengakui pernikahan sesama jenis.
Kasus saat ini dilihat sebagai perkembangan lebih lanjut tentang pengajuan hak-hak LGBT di negara tersebut.
Di India, isu pernikahan sesama jenis sangat sensitif, dan pembahasan secara terbuka tentang homoseksualitas adalah hal yang tabu bagi masyarakat India.