JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengamankan aktor Ammar Zoni, terkait kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu.
Tak sendiri, polisi juga turut mengamankan dua orang lainnya dalam kasus Sabu tersebut.
“Ada tiga orang yang diamankan. Satu sopir, satu rekannya sopir, satu Ammar Zoni,” terang Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, pada Jumat (10/03/2023).
Lebih lanjut, Kompol Ardhy menyebutkan, bahwa sopir Ammar Zoni berinisial M (35), dan rekannya R (37), telah diamankan pasca membeli sabu pesanan Ammar Zoni ke Kampung Boncos, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya pun diamankan di Kawasan Jagakarsa, Jaksel, pada Rabu (08/03).
“Pas ditangkap awal, sopir dan rekannya berboncengan motor. Keduanya bawa barang bukti sabu,” tambahnya.
Pasca diamankan, pihak kepolisian pun bergerak untuk melakukan tes urine.
Hasilnya, ketiga orang yang diamankan tersebut, positif menggunakan Narkoba jenis Sabu.
“Iya, semua positif narkoba jenis sabu,” ujar Kompol Ardhy.
Dalam penangkapan tersebut, Ammar Zoni diamankan beserta barang bukti Sabu seberat 1 gram. Artinya, penangkapan tersebut juga bukan untuk pertama kalinya bagi aktor tersebut, lantaran pernah tersandung kasus serupa.