“Ya dugaan demikian,” terang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Rabu (8/03/2023).
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi diketahui memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang. Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun dan Cianjur.
Kemudian Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas.
(Abdul)