JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Warga Plumpang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), menolak rencana pemerintah untuk membuat zona aman atau buffer zone.
Dalam rencana pemerintah, nantinya buffer zone berjarak 50 meter dari tutup pagar area Pertamina Plumpang.
Ketua FKTMB Mohamad Huda, mengatakan khawatir jika suatu saat Pertamina bakal menggusur warga yang pemukimannya berada di dalam radius buffer zone tersebut.
Pernyataan Huda tersebut menanggapi ucapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang menyebut Pertamina akan membuat zona aman atau buffer zone di terminal BBM Plumpang yang berjarak 50 meter dari tutup pagar area kilang minyak.
Menurut Huda, Pertamina tidak perlu membuat buffer zone jika ujung-ujungnya pemukiman warga Tanah Merah yang digusur.
Huda mengatakan, jika buffer zone dibangun harus berada di dalam tembok Pertamina.
“Terkait buffer zone, kami justru menolak jika memang Depo Plumpang mau dipindahkan,” kata Huda, Selasa (7/03/2023).
Perihal kepemilikan lahan, Huda menerangkan warga Tanah Merah sudah berpuluh tahun menempuh jalur hukum yang telah dilakukan di Era tahun 1990-an, bahkan sampai tingkatan Mahkamah Konstitusi (MA).
Sementara itu di pengadilan Negeri, tuntutan dimenangkan warga, sedangkan PT. Pertamina dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara diminta untuk mengganti rugi bangunan warga yang digusur paksa dan bukan ganti rugi tanahnya .