SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Penipuan dan pelanggaran ITE akibat robot trading kembali terjadi. Kasus terbaru melibatkan Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
Founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini resmi dilaporkan ke Mabes Polri.
Kasus ini terungkap dari laporan perwakilan para investornya. Dari 141 investornya mereka mengakui mengalami kerugian hingga Rp15 miliar.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan. Selain itu Wahyu Kenzo saat ini juga sudah ditahan.
“Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan, dan baru beberapa hari saja (akhirnya) kemarin kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE,” ujar Toni, dalam konferensi pers, Rabu (8/03/2023).
Sebelumnya tersangka sudah ditangani Kepolisian Malang dan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak hadir.
Kasusnya juga disebut Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa sehingga diambil alih Kapolda Jatim sebelumnya.
ATG diduga meraup keuntungan hingga Rp9 triliun dari hasil penipuan.
“Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp9 triliun,” lanjut Toni.
Keuntungan yang didapat Wahyu senilai Rp9 triliun tersebut berasal dari korban yang berjumlah sekitar 25 ribu korban. Bukan hanya di Indonesia, bahkan korbannya sampai luar negeri.