SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku telah melakukan tindakan tegas terhadap anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di shelter, beberapa waktu lalu.
Eri mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut karena terjadi di shelter aman yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.
“Tiga, tapi setelah pengembangan, saya minta tidak ada kata selesai, kalau belum tuntas. Ternyata ada tiga, kita keluarkan semua,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/03/2023).
Akibat pemecatan ini, Eri berencana untuk membuat SOP baru bagi penghuni baru shelter.
Pemkot meminta ABH diperlakukan dengan baik mulai dari pemeriksaan kesehatan saat pertama kali masuk. Kedua memastikan kondisinya saat berada di dalam ataupun keluar.
Eri ingin ABH yang berada di dalam shelter merasa aman dan berharap anggota bisa bertindak sebagai orang tua mereka selama di shelter.
Ipda Tri Wulandari, Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, menyampaikan hasil dari pengembangan kasus penganiayaan yang korbannya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), penghuni baru shelter, pihaknya menemukan tidak hanya satu pelaku namun ada tiga anggota Linmas yang turut terlibat.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti dari kasus tersebut.