Play Video

5 Anggota Polda Jateng Tertangkap OTT Propam Mabes Polri

SEMARANG, BEENEWS.CO.ID –  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengaku tidak akan memberi keringanan kepada anggotanya yang tertangkap kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di kantornya.

 

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng menanggapi kabar adanya 5 anggota polisi Polda Jateng yang kedapatan menjadi perantara rekrutmen (Calo) Bintara Polri pada 2022.

 

“Kalau masih ada anggota Polri yang mencoba ‘menembak diatas kuda’, kami tidak hanya akan menegakkan disiplin dan etika, saya akan ‘menempatkan mereka di kandang kuda,” kata Lutfi, saat apel pagi di Mapolda Jateng, Senin (6/03/2023).

 

Luthfi menilai aksi KKN tersebut merupakan aksi yang sangat kotor. Hal ini disebut-sebut akan berdampak pada Polri jika praktik serupa terus berlanjut dan berulang.

Baca Juga :  Korupsi Mencapai 1 Miliar dan Buron 2 Tahun, Staf KUR Ditahan Kejari Probolinggo

 

“Tolong jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan keji. Yang viral kemarin saya tidak akan pandang bulu karena marwah anggota Polri ditentukan saat menjadi anggota Polri. Kalau sudah kotor, anggota Polri kita akan dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Sebelumnya, 5 anggota Polda Jateng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.

 

Kelima polisi tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir W.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!