SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Sebuah video sekumpulan turis asing akhir-akhir ini sempat viral karena melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang di kawasan konservasi.
Dilihat dari waktu mengunggahnya, terjadi pada (26/2) silam, namun video tersebut viral pada (4/3).
Video berdurasi 22 detik tersebut menunjukkan sekumpulan turis asing menyalakan Flare atau bom asam yang mengeluarkan asap berwarna.
Permasalahannya adalah flare tersebut dilepas di kawah Ijen yang merupakan wilayah konservasi di Jawa Timur.
Sekelompok turis tersebut rupanya merupakan wisatawan dari Rusia. Identitas mereka dilaporkan sudah diketahui oleh Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Humas Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo, angkat bicara soal postingan viral tersebut.
Ia menyebutkan bahwa wisatawan tersebut merupakan turis asal Rusia dan menyebutkan bahwa mereka sempat memesan tiket melalui online.
“Jelas nggak boleh. Itu jelas melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ujarnya.
Salah satu pemandu lokal di Kawah Ijen, Albi, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena para turis diketahui tidak menyewa pemandu lokal.
“Biasanya (kalau pakai jasa pemandu lokal) kami briefing dulu, mana yang dilarang dan mana yang diperbolehkan,” kata Albi melansir Kompas.com, Senin (6/03/2023).