MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Kapolsek Pantai Cermin Polres Solok, Iptu M Tambunan, memberikan respons terkait dugaan salah satu anggotanya yang terlibat sebagai penadah mobil curian.
“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu,” kata Tambunan, Jum’at (3/03/2023).
Ia menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas anggotanya, jika terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
Dugaan penadah mobil curian oleh anggota kepolisian tersebut terungkap setelah adanya penangkapan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian mobil di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa mobil curian tersebut akan dijual kepada seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pantai Cermin.
Namun, saat ditanya mengenai identitas anggota kepolisian tersebut, tersangka tidak dapat memberikan keterangan yang jelas.
Atas temuan tersebut, Kapolsek Pantai Cermin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi internal terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Serdang Bedagai dalam menyelesaikan kasus ini.