Play Video

5 ABG Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng saat Pesta Lem Fox

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Ditsamapta Polda Kalteng setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengamankan 5 anak di bawah umur yang sedang menghirup lem fox di sekitar rumahnya.

 

Kelima anak di bawah umur yang terdiri dari 3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, masing masing berinisial AA (15), DK (14), YA (14), LN (14) dan NR (14), menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rumah susun (Rusun) Jl.Sakan I, Palangka Raya, Rabu (01/03/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Berdasarkan laporan, kelima anak di bawah umur ini sering membuat resah masyarakat penghuni Rusun tersebut, yang merasa terganggu dengan adanya aktifitas remaja tersebut yang sering menghirup lem fox dan juga membuat keributan di sekitar rusun.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Mantan Bupati Kotim Mandek, Pengamat: Catatan Buruk Penegakan Hukum Tipikor  

 

Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama, langsung bergegas menuju TKP dan mengamankan para remaja tersebut ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Sementara itu, Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, mengatakan pihaknya telah mengamankan lima remaja di bawah umur yang diantaranya masih berstatus pelajar tersebut, kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta dan dipanggil orang tuanya.

 

“Anak-anak tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya dan kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga  kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Cahyo.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!