JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menuliskan secarik surat di atas kertas, menjelang kebebasannya dari masa hukuman penjara. Dimana Anas sendiri akan menghirup udara bebas pada April 2023.
Seperti diketahui, Anas merupakan terpidana dalam kasus Proyek Hambalang 2010-2012.
Akibat dari perbuatan tersebut, ia pun terpaksa harus mendekam di dalam penjara, selama delapan tahun.
Diketahui, surat itu dibagikan Anas melalui akun Twitternya @anasurbaningrum, yang juga ia titipkan lewat kerabat yang berkunjung.
Dalam surat tersebut, Anas menyampaikan dirinya sedikit lagi akan bebas dan telah menjalani masa hukuman dengan baik.
“Insya Allah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik,” tulis Anas dalam suratnya, pada Rabu (01/03/2023).
Selain itu, Anas juga menyinggung perasaan para koleganya, yang marah atas kedzaliman dan kriminalisasi terhadapnya.
Sehingga ia meminta kepada para sahabatnya, untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas.
“Saya paham para sahabat marah terhadap kedzaliman dan kriminalisasi.”
“Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.”
Di sisi lain, jelang bebasnya Anas, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), telah menyiapkan jabatan khusus baginya.