YOGYAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Sebuah rumah mewah seluas 2.000 meter milik mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo, beralamat di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rumah tersebut dikelilingi tembok batu setinggi 3,5 meter. Gapura kayu tersebut tingginya sekitar 3 meter dan terdapat safety post di sisi gapura.
Salah seorang tetangga Rafael Alun di Kampung Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja membenarkan bahwa rumah mewah tersebut adalah milik ayah Mario Dandy.
“Ya (itu rumah Rafael),” kata Sugiarto (55), tetangga Rafael pada Senin (27/02/2023).
Rumah mewah di Kelurahan Muja Muju, Kota Jogja ini tidak masuk dalam laporan LHKPN Rafael Alun yang diserahkan ke KPK.
LHKPN Rafael tercatat pada 17 Februari 2022 bahwa ia memiliki 11 tanah dan bangunan dengan nilai total Rp51,93 miliar.
Dari 11 daftar tanah dan bangunan, empat diantaranya berisi bangunan di atas tanah tersebut.
Di LHKPN, Rafael mengatakan memiliki properti di Jogja tapi bukan di Umbulharjo tapi di Sleman.
Selain itu, properti yang terdaftar di Sleman adalah tanah saja, bukan bangunan atau rumah mewah.
Selain Sleman, Rafael mengaku memiliki properti di Kota/Kabupaten Manado, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.