Play Video

Kakak-Adik Kurir Sabu 1 Kg Diringkus Polisi

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Dua orang pria yang menjadi kurir sabu di Surabaya berhasil dibekuk polisi. Tidak tanggung-tanggung, keduanya diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

 

Waka Kasat Resnarkoba Polresta Surabaya Kompol Fadillah Panara, mengatakan kedua tersangka berinisial HA (32) dan MA (29), warga Kecamatan Wonodadi, Blitar ternyata adalah saudara kandung. Oleh polisi, keduanya ditangkap di Tulungagung ketika akan menuju Surabaya.

 

“Kami berhasil amankan saudara HA dan MA di Tulungagung. Kami berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu, dimana yang bersangkutan ini melakukan kegiatan jual beli sabu yang dipasarkan di Surabaya,” kata Fadillah kepada wartawan, Senin (27/02/2023).

 

Sekali transaksi, upah yang diperoleh bisa hingga Rp10 juta rupiah. Modus dalam menjalankan aksinya, tersangka HA mengirimkan barang haram tersebut secara ranjau dan MA menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Rumah Bhinneka Surabaya Upaya Ciptakan Sikap Toleransi

 

“Perannya sebagai kurir dan perantara. Melalui sistem ranjau. Masih ada hubungan kakak adik, kuli bangunan,” ungkap Fadillah.

 

Kini keduanya diancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Jeni)

 

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!