MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang calon penumpang pesawat asal Aceh, berinisial AA (47), diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Kota Medan, Selasa (28/02/2023).
Penumpang tujuan Cengkareng tersebut diamankan karena membawa narkoba jenis sabu yang dibungkus rapih dalam koper.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasapura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan penumpang pesawat tersebut ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Barang bukti yang telah di amankan adalah narkoba jenis sabu berjumlah 16 bungkus plastik yang ada di dalam kopernya,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, penangkapan itu berawal saat petugas Avsec mencurigai tingkah laku pelaku.
Setelah diperiksa, petugas kemudian menemukan sabu di dalam koper pelaku yang hendak pergi menuju Jakarta dengan pesawat GA 185.
“Hasil dari interogasi dan pemeriksaan, pelaku hendak membawa narkoba jenis sabu itu dari Aceh menuju Jakarta,” ungkapnya.
Dedi menyebut, usai kejadian tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Ayudia)







