Play Video

KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Rp 56 M

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi keras atas kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

 

Oleh sebab itu, KPK memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, yang direncanakan akan dijadwalkan pada Rabu, 1 Maret mendatang.

 

“Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Senin (27/02/2023).

 

Sebelumnya, pihak KPK sendiri telah menggelar pertemuan bersama Kemenkeu, terkait LHKPN milik RAT, yang digelar pagi ini.

 

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, untuk pemeriksaan lanjutan terhadap harta milik ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya terhadap David.

Baca Juga :  Ungkap Jaringan Pengedar, Polda DIY Sita Ratusan Ribu Obat Terlarang

 

“Betul tadi pagi. Koordinasi langkah pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

 

Seperti diketahui, harta kekayaan milik RAT mencapai Rp56 miliar, dan dianggap tidak sesuai dengan profil RAT yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

 

Hal itu pun turut mejadi sorotan publik, yang ingin mempertanyakan dari mana sumber muasal keuangannya, termasuk oleh lembaga anti rasuah, KPK.

 

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!