BEENEWS.CO.ID – Pengadilan China membatalkan paten perusahaan-perusahaan Barat dalam industri yang dianggap penting bagi negara tersebut, menurut lansiran Wall Street Journal minggu ini.
Para pejabat di Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang sekali lagi menuduh China telah mencuri teknologi Barat.
Para pejabat di Barat mengklaim Beijing menggunakan pengadilan dan panel patennya untuk melanggar hak kekayaan intelektual asing dan membantu bisnis China.
Mereka menjelaskan, upaya tersebut difokuskan pada industri penting negara, seperti teknologi, farmasi, dan mineral tanah langka.
Menurut WSJ, produsen peralatan sinar-X AS memiliki paten berusia satu dekade yang dibatalkan oleh panel hukum China.
Adapun perancang antena seluler Spanyol yang tidak disebutkan namanya kalah dalam pertarungan di pengadilan Shanghai.
Pengadilan China lainnya dilaporkan memutuskan konglomerat Jepang melanggar undang-undang antimonopoli dengan menolak melisensikan teknologinya kepada saingan.
Konflik tersebut difokuskan pada meningkatnya persaingan antara Amerika Serikat dan China untuk keunggulan teknologi dan ekonomi.
Amerika Serikat telah menempatkan serangkaian pembatasan yang terus berkembang pada industri teknologi di China.
Pada bulan Oktober, Washington melarang mengekspor chip ke China.