PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo hadiri pembukaan sekaligus menyampaikan keynote speech di Kegiatan DJKI Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Palangka Raya.
Kegiatan digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Sabtu (25/02/2023).
Kegiatan acara “DJKI Mendengar” ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu, ditandai dengan penabuhan katambung bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, dan Sekretaris DJKI Kemenkumham RI Sucipto.
Edy Pratowo menyampaikan keynote speech bahwa kebijakan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bertujuan untuk menggerakkan roda ekosistem KI melalui upaya kreativitas dan inovasi yang berdampak pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional.
“Dalam hal ini Ekosistem Kekayaan Intelektual memiliki peran guna mendorong ekonomi dan memberdayakan masyarakat Indonesia, salah satunya mendorong produk lokal yang dapat menjadi pemimpin di pasar sendiri bahkan dunia”, ujar Wagub.
Wagub menambahkan, potensi Kekayaan Intelektual merupakan modal besar bagi Indonesia secara umum dan Kalimantan Tengah khususnya, untuk dapat membangkitkan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui upaya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.