MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Tim Gabungan dari Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang dan BNN Deliserdang menggelar razia dibeberapa tempat hiburan yang ada di wilayah hukumnya, Jumat (24/02/2023), sekitar pukul 00.00 WIB.
Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan milik para pengunjung, dengan sasaran obat-obatan terlarang jenis narkoba.
Tim Gabungan awalnya bergerak menuju Cafe and Bar Deli Indah di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagarmerbau.
Personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung dan dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut terdapat 3 orang pengunjung yang positif menggunakan pil ekstasi. Yaitu satu orang pria berinisial RD (30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) dan F (22).
Kemudian, Tim gabungan bergerak menuju Cafe and Bar Valentine di Desa Beringin, Kabupaten Deliserdang, dilokasi tersebut personil gabungan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 8 orang pengunjung, lalu dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut terdapat 3 orang pengunjung terindikasi positif menggunakan pil ekstasi.
2 orang pria inisial DP (39) dan H (40) dan satu orang perempuan inisial AP (20).
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, saat di konfirmasi melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, mengatakan bahwa kegiatan razia pada tempat hiburan malam ini sasarannya adalah barang milik para pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang jenis narkoba.