MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Aswin (21), seorang tahanan Lapas Kelas IA Medan, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi, Kamis (23/02/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi yang memeriksa jasad Aswin tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sofi, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
“Hasilnya di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun hal yang janggal,” kata Ibrahim, Jum’at (24/02/2023).
Ibrahim menyarankan kepada pihak keluarga korban agar melakukan autopsi. Namun pihak keluarga menolak untuk diautopsi dan sudah mengikhlaskan korban.
“Kini, jenazahnya telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas, membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban ditahan di sel tahanan blok C. Di dalam selnya itu ada 7 orang napi,” kata Maju.
Menurut informasi, Aswin dihukum atas kasus penganiayaan dengan hukuman 10 tahun penjara.
Dia baru menjalani 2,5 tahun penjara dan baru 4 bulan ditahan di Lapas Kelas 1A Tanjung Gusta Medan.
(Ayudia)