PEKALONGAN, BEENEWS.CO.ID – Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan surat tilang kepada 2.821 pengendara dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, yang dilaksanakan pada bulan Februari 2023.
Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan dari 2.821 pelanggar, 2.435 menerima surat tilang ETLE (tilang Elektronik) dan 386 menerima surat tilang biasa.
“Untuk pelanggaran lalu lintas, pengendara sepeda motor tanpa helm mendominasi, sebanyak 2.646 orang, rambu lalu lintas 40 orang, knalpot 120 orang dan pelanggaran lainnya 15 orang,” ujarnya, Rabu (22/02/2023).
Menurutnya, sejak pengabaian helm tersebut setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ada pelanggaran tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.
AKBP Wahyu, mengucapkan terima kasih kepada para pegawainya atas upayanya mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna jalan yang mematuhi aturan keselamatan dan lalu lintas.
Menurutnya, jumlah pelanggaran di Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 mengalami penurunan dibandingkan kegiatan terkait pada tahun sebelumnya.
“Meski tidak menurun secara signifikan, setidaknya kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas mulai meningkat,” ujarnya.
Dia mengatakan, polisi menyita 287 STNK, 42 SIM C, 37 SIM A, B, B1, B2 dan 20 sepeda motor selama operasi.
Menurut dia, tempat-tempat pelanggaran lalu lintas antara lain, di Jalan Alf Arsand Djunaid (pintu keluar Tol Setono), Jalan Cokroaminoto, Jalan Urip Sumoharjo, sepanjang Bligo Buaran dan jalan pusat kota.
“Terkait knalpot yang tidak standar akan kami sita dan musnahkan. Kami mohon kepada pemilik kendaraan yang pipa knalpotnya tidak standar untuk menerimanya dengan mengisi surat penyerahan knalpot yang dikirim ke polisi oleh pelanggar,” tukasnya.
(Lauren)