Play Video

Buntut Panjang Penganiayaan terhadap David, Permohonan Maaf, hingga Pencopotan Jabatan

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap David, anak seorang petinggi GP Ansor masih terus bergulir dan memasuki babak baru.

 

Meski MDS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, namun kecaman dari masyarakat terus menjadi-jadi.

 

Atas kejadian tersebut, jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun merespon cepat, agar kejadian tidak semakin membesar.

 

Setelah mengecam tindakan penganiayaan tersebut, jajaran Kemenkeu pun mencopot pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan ayah dari tersangka MDS.

 

Bahkan, Menkeu, Sri Mulyani turut meminta maaf kepada David dan keluarga.

Baca Juga :  Bank Indonesia Sulsel Sebut Uang Palsu yang Beredar Sulit Dikenali Secara Kasat Mata

 

“Kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putera dari jajaran Kemenkeu DJP,” ujar Ani, dalam konferensi pers, pada Jumat (24/02/2023).

 

“Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia,” tambahnya.

 

Selain itu, Ani juga mengecam gaya hidup mewah, yang ditampilkan oleh MDS.

 

Oleh sebab itu, pihaknya mencopot RAT untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus penganiayaan dan pamer harta tersebut, di mana pencopotan didasarkan pada Pasal 31 ayat 1, PP 94 Tahun 2021, mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!