JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap David, anak seorang petinggi GP Ansor masih terus bergulir dan memasuki babak baru.
Meski MDS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, namun kecaman dari masyarakat terus menjadi-jadi.
Atas kejadian tersebut, jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun merespon cepat, agar kejadian tidak semakin membesar.
Setelah mengecam tindakan penganiayaan tersebut, jajaran Kemenkeu pun mencopot pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan ayah dari tersangka MDS.
Bahkan, Menkeu, Sri Mulyani turut meminta maaf kepada David dan keluarga.
“Kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putera dari jajaran Kemenkeu DJP,” ujar Ani, dalam konferensi pers, pada Jumat (24/02/2023).
“Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Ani juga mengecam gaya hidup mewah, yang ditampilkan oleh MDS.
Oleh sebab itu, pihaknya mencopot RAT untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus penganiayaan dan pamer harta tersebut, di mana pencopotan didasarkan pada Pasal 31 ayat 1, PP 94 Tahun 2021, mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.