MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Firdaus Kemit, menyebutkan timnya telah mengamankan 57 remaja saat sedang pesta minuman keras di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, saat sedang melaksanakan patroli, Minggu (19/02/2023).
“Kita berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang sedang berpesta minuman keras dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Firdaus.
Ia menjelaskan, ke 57 remaja tersebut masih pelajar, informasi berawal dari warga yang melaporkan jika ada sekelompok remaja sedang berkumpul dan meminum minuman keras jenis anggur merah di Gang Sejarah, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan.
“Tim Unit Reskrim yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Kemudian berhasil diamankan 57 remaja tersebut,” jelasnya.
Selain puluhan remaja, timnya juga berhasil mengamankan tujuh belas motor dari lokasi.
“Seluruh barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Ke 57 remaja tersebut akan diberikan tindakan pembinaan dengan memanggil orang tuanya masing-masing.
“Mereka sudah didata dan diberikan pengarahan oleh Kapolresta Deliserdang. Kami menghimbau kepada orangtua masing-masing untuk selalu mengawasi anak-anaknya secara ketat, terutama pergaulan anak di luar rumah. Hal ini juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan untuk mengurangi maraknya aksi tawuran yang meresahkan,” tukasnya.