JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – PT Totalindo Eka Persada Tbk, (Totalindo), kembali hadir dalam rapat kreditor, dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan/voting terhadap Proposal Perdamaian atau Perpanjangan Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Di mana agenda tersebut digelar di Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Tim Pengurus Totalindo dalam PKPUS, Muhammad Rizal Rustam, mengatakan, bahwa adanya rapat tersebut tak mempengaruhi jalannya bisnis perusahaan.
“Totalindo selama masa PKPU masih beroperasi dan menjalankan bisnis sebagaimana biasanya,” ujar Rizal di PN Jakarta Pusat, Senin (20/02/2023).
Namun, meski bisnis perusahaan berjalan seperti biasa, Rizal mengakui ada beberapa tahapan yang berbeda.
“Hanya yang berbeda dalam hal penggunaan harta debitor, terlebih dahulu diajukan persetujuan kepada Tim Pengurus, guna memastikan pengeluaran tersebut untuk keperluan operasional perusahaan, agar tetap bisa on going concern,” tambah Rizal.
Selain itu, lanjut Rizal, para kreditur melihat bahwa Totalindo masih berpotensi untuk beroperasi secara normal. Sehingga Tim Pengurus yakin, dan akan memberikan dukungan untuk melanjutkan kerja-kerja seperti biasanya.
“Kreditur melihat, Totalindo masih memiliki kemampuan untuk terus beroperasi secara normal. Status PKPUS ini tidak menghambat operasional Totalindo, kami pun Tim Pengurus mendukung operasional Perusahaan berjalan normal,” tegas Rizal.