MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Tim gabungan dari Reskrim Polda Sumatera Utara dan Polsek Perdagangan, melakukan pengejaran terhadap 5 orang tahanan yang berhasil melarikan diri, dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga, Jumat (17/02/2023), dinihari.
Kelima tahanan tersebut adalah, SA (30), warga Desa Huta IV, Pasar III Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, AD alias Kemor alias Kanci (55), warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kemudian, AR (21), warga Kampung Padang, Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, BP (22), warga Dusun XII PKS Rambutan, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Simalungun dan MF (19), warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Kelima orang tahanan Polsek Perdagangan yang melarikan diri itu terlibat kasus pencurian dan tindak penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/02/2023).
Hadi mengatakan, sampai saat ini petugas gabungan Polda Sumatera Utara masih menyelidiki keberadaan mereka yang melarikan diri tersebut.
“Tim masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri tersebut,” ujar Hadi.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, membenarkan mengenai kaburnya lima orang tahanan dari dalam sel ini.