BLITAR, BEENEWS.CO.ID – Modus pencurian motor kini semakin beragam. Seorang pria asal Dusun Jambewangi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, berinisial AM (40), ditangkap polisi usai mencuri motor.
Diduga AM sudah sering melancarkan aksinya, namun naas saat menjalankan aksi terakhirnya.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menyasar perempuan antar kota yang menjajakan diri di aplikasi MiChat.
Pelaku ditangkap atas laporan dari seorang perempuan yang ia kenal dari aplikasi MiChat, berinisial TAW, asal Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Diketahui MiChat adalah aplikasi yang sering digunakan oleh wanita yang menjajakan diri.
“AM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Barang bukti sepeda motor korban juga sudah diamankan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Sabtu (18/02/2023).
Kasus ini berawal dari AM yang berkenalan dengan TAW lalu mengajaknya bertemu. Sesuai kesepakatan mereka berencana akan bertemu di sebuah penginapan di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Selasa (14/02/2023).
Motor yang dibawa AM dititipkan tidak jauh dari lokasi.
“AM sudah merencanakan pencurian dengan sangat matang. Misalnya menitipkan sepeda motor, supaya bisa kabur dengan motor korban,” sambung Anshori.