Play Video

Seorang Pengamen Dikira Tertidur, Ternyata Dibunuh Rekan Sendiri

 

“Kemudian tersangka menumpang truk lagi menuju ke arah Ponorogo. Di sana tersangka melihat informasi di media sosial, ternyata korban yang ditemukan di Jepun meninggal dunia,” jelas Dodik.

 

Pelaku yang ketakutan langsung kabur ke Jawa Tengah menumpang truk.

 

“Pada saat itu tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bergerak untuk memburu pelaku. Akhirnya MIM kami tangkap di pinggir jalan saat menunggu angkutan,” jelasnya.

 

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kaus tersangka, gitar milik korban dan tersangka serta hasil autopsi milik korban.

 

“Tersangka MIM kami jerat Pasal 351 ayat 3 KUHP, yaitu melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Dodik.

Baca Juga :  Polda Kalteng Musnahkan Satu Kilogram Sabu

(Jeni)

 

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!