MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita cantik pengedar narkoba berinisial MS (49), warga Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Dihadapan petugas MS mengeluarkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di balik bra yang dikenakannya, (Rabu 8/2/2023), sekira pukul 00.05 WIB.
“Penangkapan dilakukan setelah Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari warga yang menyebut di sebuah rumah di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, ada seorang wanita memiliki narkoba jenis sabu,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi S Panjaitan, Minggu (12/02/2023).
Menanggapi informasi warga tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar langsung bergerak ke Jalan Gereja melakukan penyelidikan dan mencari rumah yang disebut warga.
Saat rumah target ditemukan, petugas pun langsung melakukan penggerebekan.
“Petugas langsung menemukan pelaku MS yang sedang berada didapur,” jelasnya.
Petugas lalu menyuruh MS untuk menunjukkan tempat ia menyembunyikan narkoba jenis sabu miliknya.
MS yang tidak dapat mengelak akhirnya mengeluarkan satu buntalan kaus kaki dari balik bra yang sedang dikenakannya.
Setelah diperiksa, kaus kaki tersebut berisi 21 paket sabu siap edar seberat 5.83 gram, turut diamankan satu unit handphone merk Samsung yang ditemukan dari atas meja makan.