Play Video

Polda Kalteng Amankan 4 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Antar Provinsi

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Polda Kalteng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil antar provinsi dengan 4 pelaku, satu diantaranya seorang perempuan.

 

Hal ini disampaikan saat Konferensi pers yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, di Halaman Ditreskrimum Polda setempat, Selasa (14/02/2023).

 

Kabidhumas yang didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, menyampaikan kronologi kejadian, yaitu pada saat korban menawarkan unit mobil di Facebook over kredit mobil jenis pick up Grand Max warna putih tahun 2022 dengan nomor polisi KH 8504 TB.

 

“Kemudian pada 8 Desember 2022, pelaku mendatangi rumah korban dengan bermaksud untuk melakukan take over mobil secara resmi kepada pihak pembiayaan dengan harga take over sebesar Rp27 juta,” jelasnya.

 

Namun para pelaku hanya memberi uang muka sebesar Rp5 juta, dan sisanya akan dibayarkan ketika dilakukan take over secara resmi ke pihak pembiayaan.

 

Setelah berjalannya waktu, korban mencoba menghubungi para pelaku lewat telepon, namun jawabnya akan menjanjikan take over secara resmi di kantor pembiayaan nantinya.

 

“Setelah menunggu satu bulan para pelaku tidak bisa dihubungi dan korban mendapatkan info bahwa mobil itu telah dijual kepada orang lain,” katanya.

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait