YOGYAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Enam pemuda ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bantul atas kasus pembunuhan terhadap Hatta Rosyid Ardianto (23), warga Bantul yang tewas, pada Jum’at (10/02/2023).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan, menyampaikan pihaknya menerima informasi dari RS Rachma Husada yang telah menerima jenazah yang meninggal secara tidak wajar, karena ditemukan adanya beberapa luka.
Menurut warga yang menemukan, jenazah tersebut ditemukan di Gumuk Pasir, Parangtritis.
Petugas pun lalu membawa jenazah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, untuk dilakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh guna proses lebih lanjut.
Selain itu petugas juga melakukan interogasi terhadap saksi yang mengantar jenazah ke rumah sakit, hasilnya petugas menemukan kejanggalan dari keterangan saksi.
“Karena takut ketahuan perbuatannya, mereka membuat skenario palsu menemukan orang MD (meninggal dunia) di Gumuk Pasir, Parangtritis dan membawanya ke RS Rachma Husada,” kata Kapolres.
Dari keterangan saksi, akhirnya ditetapkan enam orang yakni DB, RP, NN, JW, YU, dan BAM dengan peran yang berbeda-beda dan salah satu tersangka masih dibawah umur.
Ihsan mengatakan, dari kejadian tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Feroza.
Sebelumnya, diketahui korban bernama Hatta Rosid Ardianto dianiaya sebelum akhirnya korban dilaporkan meninggal dunia.