Menu

Play Video

Jangan Bayar Parkir jika Tidak Dilengkapi Alat Pembayaran Elektronik

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan, menegaskan kepada setiap Juru Parkir pada titik-titik e-Parking di Kota Medan untuk wajib melakukan penagihan jasa parkir secara non tunai.

 

Karena setiap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pengelola e-Parking telah diwajibkan untuk melengkapi setiap Juru Parkir dengan peralatan elektronik sebagai sarana untuk para pengguna jasa parkir dalam membayar retribusi parkirnya secara non tunai.

 

“Sekali lagi kami menegaskan, bahwa setiap Juru Parkir di lokasi e-Parking wajib dilengkapi dengan alat pembayaran elektronik,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Kamis (9/02/2023).

 

Iswar menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan jasa parkir di titik-titik e-Parking di Kota Medan agar tidak membayar retribusi parkir bila terdapat oknum Juru Parkir e-Parking yang tidak membawa peralatan bayar elektronik.

 

“Tidak ada alasan untuk tidak memfasilitasi masyarakat dalam membayar jasa parkir secara cashless, kita tegaskan hal itu,” ujarnya.

 

Kepada masyarakat, Iswar juga meminta agar mendukung program e-Parking yang sudah berjalan di Kota Medan dengan tidak lagi mambayar secara cash atau tunai kepada Juru Parkir e-Parking.

 

“Terkadang masih saja ada masyarakat pengguna jasa parkir e-Parking yang menolak membayar jasa parkirnya secara non tunai,” ucapnya.

 

“Alhamdulillah, e-Parking terbukti berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan dari sektor retribusi parkir. Dan yang lebih penting, sistem e-Parking teruji mampu memberikan sistem pelayanan jasa parkir yang profesional kepada masyarakat,” katanya.

 

“Seperti diketahui, saat ini kita memiliki 152 titik parkir tepi jalan di Kota Medan yang telah mengoperasikan sistem parkir elektronik atau e-Parking,” tandasnya.

 

Pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-Parking yang telah dikelola oleh pihak ketiga pada 65 titik.

 

Karena keberhasilannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan menambah 87 titik e-Parking lainnya.

(Ayudia)

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Pelanggaran Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pelanggaran Pemilu 2024 ini menurun dibandingkan pada gelaran pada 2019. Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo yang mengatakan tindak

Edy Rahmayadi melantik

Edy Rahmayadi: Para Pejabat adalah Pelayan Rakyat

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melantik 38 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II dan 12 pejabat administrator eselon III di Lingkungan Pemerintah

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha