JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah resmi melarang para pedagang untuk berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, pada saat acara Car Free Day (CFD) berlangsung.
CFD ditetapkan sebagai Zona Merah, dan aturan tersebut mulai diberlakukan untuk CFD Minggu besok.
“Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan mulai Minggu, 12 Februari 2023 mendatang,” ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/02/2023).
Menurut Ratu, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan. Tanpa ada lagi pemberlakuan Zona Kuning.
Ratu pun mengungkapkan alasannya, di mana hal tersebut bertujuan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat CFD di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
Sehingga para peserta CFD tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang.
Meski demikian, Ratu menjelaskan, sebagai ganti ditutupnya Jalan Sudirman-Thamrin, para pedagang diperbolehkan untuk berjualan di Zona Hijau yang sudah ditetapkan.
Di antaranya, Jl. Sunda; Jl. Kebon Kacang; Jl. Sumenep; Jl. Pamekasan; Jl. Purworejo, Jl. Blora; Jl. Teluk Betung; Jl. Galunggung; Jl. Karet Pasar Baru 3; dan Jl. Kebon Sirih.
Tak hanya itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan, agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang untuk berjualan. Seperti di Jalan Kebon Sirih, serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.
Terakhir, Ratu pun mengimbau, bagi para pedagang yang akan berjualan, untuk dipersilahkan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan.
“Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” pungkas Ratu.
(Abdul)