MADIUN, BEENEWS.CO.ID – Seorang ibu seharusnya melindungi dan membesarkan anak-anaknya, namun di Madiun justru sang ibu mengeksekusi anaknya dengan cara dibakar.
Wanita berinisial I (38), dari desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diketahui membakar anaknya yang baru saja ia lahirkan di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/02/2023), setelah maghrib.
Tidak berapa lama polisi akhirnya berhasil mengungkap alasan I tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, mengungkapkan bahwa motifnya adalah karena I sakit hati dengan suaminya.
“Sang suami menganggap bahwa pelaku telah berselingkuh, hingga mengandung dan melahirkan bayi. Suami pelaku bekerja dan tinggal di Banyuwangi jadi jarang pulang ke Madiun. Sudah kami hubungi suaminya tapi belum ada balasan,” kata Anton, Rabu (8/02/2023).
“Sebelum melahirkan, diketahui ia mulai merasa sakit perut dan berbaring pada sore hari. Disaat yang bersamaan ia melahirkan bayinya sendirian,” jelas Anton.
Saat itu I yang teringat dengan tuduhan suaminya yang mengatakan bahwa ia berselingkuh, langsung memutuskan untuk membunuh bayinya.
“Seketika itu juga ia membawa janin yang habis dilahirkannya ke atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah,” terang Anton.
Ibu pelaku adalah orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut. Ketika ia hendak menjenguk anaknya, ia tidak menemukannya di rumah, namun ia curiga dengan bau anyir dan busuk ketika menjenguk anaknya tersebut. Tidak hanya itu, ia juga melihat ceceran darah dari dalam kamar pelaku.
“Ibu pelaku lalu memanggil adik si pelaku untuk mencari keberadaannya, tapi tidak ditemukan. Lalu memanggil tetangga untuk masuk ke dalam mencari sumber bau dan ditemukan sosok janin di tungku perapian. Kondisinya menghitam dan sisa sedikit tangan yang gosong,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaku langsung kabur begitu kerabatnya masuk di rumah, pihak kepolisian berhasil mengamankan I, Selasa (7/02/2023) pukul 11.00 WIB, di area hutan Kecamatan Dagangan.
Guna pemeriksaan lebih lanjut I diamankan di Mako Polres Madiun untuk dimintai keterangan.
(Jeni)