Lebih lanjut, meskipun memiliki kecepatan rendah, pengguna sepeda listrik juga diwajibkan menggunakan helm saat berada di jalan.
“Helm itu wajib digunakan walau menggunakan sepeda listrik. Pemakaian sepeda listrik bagi anak di bawah umur juga harus di bawah pengawasan orang dewasa,” ujarnya.
Zaenal mengimbau kepada warga untuk bisa bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya.
“Jadikan disiplin berlalu lintas syarat utama dalam berkendara,” ucapnya.
“Jaga keselamatan di jalan raya untuk diri sendiri dan orang lain. Tertib berlalu lintas mencegah terjadinya kecelakaan maupun fatalitas korban,” pungkasnya.
(Anton)