PONTIANAK, BEENEWS.CO.ID – Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan barang bukti 7,1 Kilogram sabu beserta pelaku yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan, ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat, Selasa (7/02/2023).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa, disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari.
7 paket sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda, saat melaksanakan Patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.
Sabu dibawa oleh dua orang remaja berinisial D (27) dan K (30), keduanya merupakan warga Dusun Jagoi Belidak.
Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.
Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, dalam kesempatan tersebut mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.