Play Video

Barang Bukti 7,1 Kg Sabu Diserahkan Kodam XII/Tpr ke BNN Kalbar

PONTIANAK, BEENEWS.CO.ID – Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan barang bukti 7,1 Kilogram sabu beserta pelaku yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan, ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat, Selasa (7/02/2023).

 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa, disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari.

 

7 paket sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda, saat melaksanakan Patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.

Baca Juga :  Sindikat Pembobol Rumah Mewah di Semarang Berhasil Diringkus Polisi

 

Sabu dibawa oleh dua orang remaja berinisial D (27) dan K (30), keduanya merupakan warga Dusun Jagoi Belidak.

 

Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

 

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, dalam kesempatan tersebut mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!