Play Video

Apin BK Bantah Jadi Bos Besar Judi Online di Kompleks Cemara Asri

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polda Sumatera Utara angkat bicara soal Apin BK sebagai bos judi online yang digerebek polisi di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.

 

Polisi mengatakan, pengakuan Apin akan dibuktikan saat persidangan nanti.

 

“Kita lihat nanti, nanti dibuktikan saat di persidangan,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (8/02/2023).

 

Hadi menyebut, kasus judi online ini telah diserahkan ke pihak kejaksaan.

 

Dalam kasus ini, kata Hadi, Apin BK akan dijerat pasal perjudian dan juga akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Diketahui, kasus judi online ini berawal saat Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di sebuah warung di Kompleks Cemara Asri, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, pada Selasa (9/08/2022) yang lalu.

Baca Juga :  Kejari Tangerang Tuntut Mati Bandar Narkoba

 

Polisi saat itu hanya menemukan beberapa komputer yang diduga kuat digunakan untuk mengoperasikan judi online.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengatakan lokasi Kompleks Cemara Asri dikendalikan oleh Apin BK alias Jonni.

 

Apin BK alias Jonni sebenarnya sudah sempat kabur ke luar negeri setelah tempat lokasi judinya digerebek, namun ia berhasil ditangkap kepolisian di wilayah Malaysia.

 

Apin pun lalu dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!