Play Video

Sabu Seberat 7,1 Kg Berhasil Diamankan Personel Kodam XII/Tpr di Jalur Tikus Perbatasan

PONTIANAK, BEENEWS.CO.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan, Senin (6/02/2023).

 

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr menyampaikan, sabu seberat 7,1 Kilogram tersebut berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia, saat akan diselundupkan oleh 2 orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

 

Kolonel Ade Rizal Muharram menjelaskan, sabu yang diduga berasal dari Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh 5 orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda, sekitar pukul 17.52 WIB.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Sampit Pastikan Warga Binaan Memiliki Hak Suara di Pilkada

 

“Dari penangkapan tersebut telah diamankan 2 orang pria berinisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Ade.

 

Ia menyebutkan, personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam yang dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.

 

Hingga kini kedua pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Tbk)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!