PONTIANAK, BEENEWS.CO.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan, Senin (6/02/2023).
Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr menyampaikan, sabu seberat 7,1 Kilogram tersebut berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia, saat akan diselundupkan oleh 2 orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kolonel Ade Rizal Muharram menjelaskan, sabu yang diduga berasal dari Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh 5 orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda, sekitar pukul 17.52 WIB.
“Dari penangkapan tersebut telah diamankan 2 orang pria berinisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Ade.
Ia menyebutkan, personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam yang dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.
Hingga kini kedua pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Tbk)