SOLO, BEENEWS.CO.ID – Keluhan warga yang tak kunjung henti karena kenaikan PBB, membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Gibran mengungkapkan, tidak perlu panik, jika masyarakat merasa terbebani kenaikan PBB akan ditunda.
Gibran juga menyampaikan terimakasihnya atas keluhan dan masukan yang diberikan masyarakat
“Ditunda, tidak ada kenaikan. Digawe penak kabeh (dibuat enak semua), warga tidak perlu panik. Makasih semua untuk masukannya,” ucap Gibran saat ditemui di Pracima Tuin, Puro Mangkunegaran Solo, Selasa (7/02/2023).
Sebelum mengambil keputusan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sempat melakukan diskusi terlebih dahulu dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo dan Fraksi PDIP DPRD Kota Solo.
Gibran juga mengungkapkan, bahwa masyarakat yang sudah terlanjur membayar PBB pada tahun 2023 akan dikembalikan.
Menurutnya, dari masyarakat yang sudah membayar terkumpul sekitar Rp7 miliar.
“Tidak ada kenaikan ya. Yang sudah bayar kemarin nanti kita kembalikan. Yang sudah masuk ada sekitar Rp7 miliar. Ada restitusi untuk dikembalikan,” ucap Gibran.
Sementara itu, ia menjelaskan tarif PBB pada tahun 2023 akan kembali seperti ke tarif PBB tahun 2022.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno menanggapi keputusan yang dibuat Gibran, dia menilai Gibran Rakabuming Raka memiliki respon yang baik terhadap aspirasi masyarakat, Gibran mau menerima aduan-aduan tersebut dan mengambil keputusan yang matang.