Play Video

Gaji Terlalu Kecil, Supir Pondok Gontor Larikan Mobil Pikap

Foto illustrasi

 

Dari rekaman CCTV pelaku terlihat mondar mandir sebelum menjalankan aksinya.

 

“Mobil pikap kami temukan di Pare, Kediri. Sementara pelaku, Jumat malam sudah kami amankan. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” tukas Rosyid.

 

Pelaku berencana menggunakan pikap tersebut untuk jasa angkutan.

(Jeni)

Baca Juga :  Jamintel Kejagung Gelar FGD, Samakan Persepsi tentang Ekstrimisme, Radikalisme, dan Terorisme

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!