JATINEGARA, BEENEWS.CO.ID – pria berinisial GA (51), mencuri mobil di tempat ia bekerja. Mobil bernomor polisi AE 8018 SL, berhasil dicuri dari Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) oleh GA yang merupakan mantan karyawannya.
Motif ia melakukan tindakan pencurian adalah karena ingin memenuhi kebutuhan hidup.
Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi, mengatakan pelaku merupakan warga Desa Sutail, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.
Melansir dari Detik.com, “Pelaku merupakan mantan karyawan, katanya gajinya kecil. Akhirnya terdesak ingin mencuri pikap,” jelas Rosyid, Minggu (5/2/2023).
“Kejadian pas Jumat siang, pikap yang sudah diisi air mineral 300 karton seharusnya sudah diantar ke toko pemesan, pencurian terjadi tepatnya ketika mobil pikap tengah berada di lapangan basket, dekat Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) PMDG, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya.
Kejadian pencurian diketahui ketika salah satu karyawan melihat GA membawa mobil pikap ke arah timur, diduga mengarah ke Desa Siwalan.
Sementara pada hari itu diketahui tidak ada jadwal pengiriman ke arah timur.
“Terus kunci masih menggantung di tempatnya, akhirnya mereka pun mengambil kesimpulan pikapnya hilang dicuri,” papar Rosyid.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP.
Dari rekaman CCTV pelaku terlihat mondar mandir sebelum menjalankan aksinya.
“Mobil pikap kami temukan di Pare, Kediri. Sementara pelaku, Jumat malam sudah kami amankan. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” tukas Rosyid.
Pelaku berencana menggunakan pikap tersebut untuk jasa angkutan.
(Jeni)