MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang oknum anggota polisi dan seorang oknum anggota TNI yang melakukan pencurian besi bekas rel kereta api berhasil diamankan Tim Patroli di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Selain empat pelaku pencurian besi bekas rel kereta api, polisi juga mengamankan satu unit truk yang didalamnya mengangkut 17 batang potongan rel kereta api.
“Benar telah diamankan 4 orang, 1 oknum polisi, 1 oknum TNI dan 2 orang lainnya, salah satunya masih dibawah umur,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (5/2/2023).
Dijelaskannya, saat ini keempat orang tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dari kejahatan yang mereka lakukan.
“Masih kita periksa dan mendalami kasusnya, termasuk beberapa barang bukti termasuk satu unit truk dan besi bekas rel kereta api curian yang telah kita amankan,” jelas Roman.
“Keempat pelaku yang berhasil kita amankan ini adalah seorang oknum Polri berinisial Aiptu DP (47), oknum TNI Serda S (40), seorang warga IP (31) dan seorang remaja yang masih dibawah umur berusia 15 tahun berinisial D,” ungkapnya.
Kejadian pencurian tersebut terjadi, pada Sabtu (4/2/2023), sekitar pukul 04.00 WIB pagi, di perlintasan rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Asahan.
Saat diamankan mereka berempat berusaha mengangkut besi bekas rel kereta api di perlintasan tersebut ke dalam truk. Ada 17 batang besi yang sudah diangkut ke dalam truk yang menjadi barang bukti.
Diketahui, pada Kamis (5/1/2023) juga telah terjadi pencurian besi bekas rel kereta api, yang juga terjadi di lintasan desa Sei Alim.
Pencurian besi bekas rel kereta api semacam ini memang marak terjadi di wilayah Asahan.
(Ayudia)