Menu

Play Video

Tolak Temui Debt Collector, Rumah Nasabah di Kulon Progo Dibakar

KULONPROGO, BEENEWS.CO.ID – Sebuah rumah nasabah dari sebuah koperasi simpan pinjam di Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo dibakar. Pelaku pembakaran merupakan seorang debt collector atau pengasih utang yang berinisial MKZ (23).

 

MKZ pun lalu diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan perusakan property berupa pembakaran rumah nasabahnya.

 

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, penangkapan tersangka dapat dilakukan setelah diperoleh dua alat bukti dan identitas dari pelaku.

 

MKZ diamankan pada saat melakukan penagihan ke rumah nasabah yang lain.

 

“Setelah diperoleh dua alat bukti dan identitas pelaku, pada Kamis (2/02/2023), dilakukan penangkapan saat pelaku melakukan penagihan ke rumah nasabah,” jelas Novi.

 

Peristiwa berawal pada 27 Januari lalu. Korban didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai karyawan dari koperasi simpan pinjam.

 

Maksud dari kedatangan kedua terduga pelaku ke rumah korban AP (43), adalah untuk menagih angsuran pinjaman koperasi.

 

Namun korban enggan untuk menemui kedua terduga pelaku. Alhasil kedua terduga pelaku ditemui oleh kakak ipar dari korban, WS (59).

 

Merasa bukan tanggung jawab dari WS, maka WS tidak mau bertanggungjawab atas angsuran pinjaman yang ditagihkan oleh kedua terduga pelaku. Kemudian pelaku berpura-pura meninggalkan rumah korban.

 

“Karena kakak ipar merasa bukan tanggungjawabnya maka dia tidak mau bertanggungjawab atas angsuran pinjaman itu. Kemudian satu diantara pelaku mematikan MCB dan berpura-pura meninggalkan rumah korban,” jelas Novi.

 

Novi menambahkan, karena pelaku merasa emosi, salah satu dari pelaku membakar plastik yang menjadi penutup jendela rumah dari korban. Lalu kedua terduga pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.

 

Melihat ada kobaran api di jendela rumahnya, korban langsung memadamkan api dengan menggunakan tirai.

 

Berdasarkan kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nanggulan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Lauren)

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Pemecatan RAT Sebagai ASN Tertunda

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pemecatan mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT), belum dapat terselesaikan. Pasalnya, RAT terus mangkir dari proses pemanggilan.  

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha