MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang sopir taksi online ditangkap setelah membacok penumpangnya di Komplek Tasbih 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha, menjelaskan peristiwa itu terjadi, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban diketahui bernama MN (35), sementara sopir taksi online bernama EA (46).
“Sebelumnya, korban yang merupakan seorang pengacara mengorder taksi online melalui aplikasi In Driver menuju Komplek Tasbih 2. Setelah itu korban masuk ke dalam mobil dan duduk di jok belakang,” kata Chandra, Jumat (3/02/2023).
Saat di perjalanan, pelaku protes lantaran jalan yang dituju oleh penumpangnya tidak sesuai dengan titik lokasi yang dipesan. Keduanya pun lalu terlibat cekcok.
“Pelaku protes karena jalan yang dituju oleh korban tidak sesuai titik lokasi yang dipesan. Korban melawan sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” jelasnya.
Chandra mengatakan, pelaku yang merasa kesal lalu memukul korban, kemudian pelaku menarik golok yang disimpan di bawah jok mobilnya.
Korban yang merasa takut langsung membuka pintu mobil dan mencoba melarikan diri.
Rupanya pelaku masih merasa kesal dan mengejar sampai ke halaman rumah teman korban.
“Pelaku membacok korban dan terjadi adu pukul, hingga satpam berhasil mengamankan pelaku. Untungnya korban hanya mengalami luka pada pelipis kiri dan luka gores di badan,” jelas Chandra.