TRENGGALEK, BEENEWS.CO.ID – Di kawasan Trenggalek-Tulungagung kerap terjadi pembalakan liar kayu Sonokeling. Dalam razia yang dilakukan oleh sejumlah polisi di ruas jalan tersebut, sebuah truk yang membawa gelondongan kayu Sonokeling berhasil diamankan.
“Sekarang kami lakukan penyitaan truk bersama 31 batang kayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Hanik Setyobudi, Jum’at (3/02/2023).
Hanik menjelaskan, penangkapan ini sebelumnya sudah di rencanakan setelah ada laporan dari hasil penyelidikan yang mengatakan bahwa kayu yang sudah ditebang dibawa oleh sebuah truk.
Diketahui, ketika truk dalam pengejaran ada sebuah mobil Pajero yang turut mengawal dan mengarah ke Tulungagung.
Polisi yang sempat mengamankan truk dan barang bukti membuat mobil Pajero yang sebelumnya mengawal langsung melarikan diri.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sopir yang membawa 31 gelondongan kayu Sonokeling tersebut diperiksa dan mengatakan bahwa ia hanya disuruh mengantar.
“Orang yang ada di dalam mobil Pajero adalah pemiliknya,” jelas Hanik.
Ia menerangkan, pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui asal kayu dan pemilik yang melakukan penebangan untuk dimintai surat ijin penebangan.
(Jeni)