SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Modus penipuan disertai pencurian kini semakin berubah-ubah modusnya.
Seorang pria di Surabaya menjerat korbannya dengan cara membuka lowongan kerja fiktif.
Korban yang tertarik dengan lowongan kerja tersebut bukannya mendapat pekerjaan yang diharapkan, ia malah harus kehilangan sepeda motornya yang membuatnya mengalami kerugian sekitar Rp6 juta rupiah.
Kronologi penipuan disertai perampokan tersebut bermula pada 24 Juli 2022.
SA yang merupakan tersangka, saat itu membuka lowongan di Facebook dengan nama ‘Group Loker Surabaya, Indoprima Surabaya’ dengan akun bernama Ermana Amir.
Akun tersebut berhasil menggaet korban bernama Wahyu Thohal Arrobi.
Wahyu diminta datang ke tempat yang diinformasikan. Disana Saiful melakukan pengecekkan dan ia berdalih bahwa surat lamarannya belum lengkap. Berkas yang belum lengkap tersebut adalah surat kesehatan.
“Saksi (Wahyu) menghubungi terdakwa melalui inbox Facebook. Terdakwa menemui saksi di Jalan Sememi, Surabaya, yang telah membawa surat lamaran kerja,” kata Anang Arya Kusuma, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilansir dari Detik.com, ketika membacakan surat dakwaan di Ruang Sari, PN Surabaya, Kamis (2/02/2023).
Untuk melengkapi berkas tersebut, Wahyu dan SA akhirnya pergi ke Pusura di Jalan Balongsari Tama, Surabaya untuk membuat surat kesehatan.