Menu

Play Video

MUI Larang Kegiatan Politik Praktis di Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024

Foto Logo MUI

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, secara tegas melarang adanya kegiatan yang berbau politik praktis di rumah ibadah. Terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Cholil pun mengakui, MUI beserta jajaran terkait, sudah bergerak cepat untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tidak ada kegiatan politik di rumah ibadah. Serta mensosialisasikan hal tersebut kepada pengurus-pengurus masjid yang ada.

 

“Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan, dan juga edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah,” ujarnya.

 

“Oleh karena itu, kami di Komisi Dakwah sudah sosialisasi ke takmir masjid. Sebab mereka ceramah harus mengundang takmir masjid,” tambahnya.

 

“Kami mensosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah,” ujar Cholil, di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/02/2023).

 

Lebih lanjut, Cholil juga mengimbau agar rumah ibadah harus bisa dimanfaatkan sebagaimana dengan fungsi sejatinya.

 

Tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain, apalagi dijadikan sebagai tempat kampanye politik, terkecuali pembicaraan politik keadaban.

 

“Kedua hendaklah diberi rambu-rambu di masjid itu tidak boleh melakukan kampanye. Tapi apakah boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik keadaban, membangun bangsa yang baik, tapi jangan sampai pilih itu, apalagi caleg itu yang begini. Nah tidak boleh melakukan politik praktis seperti itu,” tambahnya.

 

Terakhir, Cholil juga meminta, kepada pengurus masjid untuk bisa menegur dengan baik dan sopan, jika menemukan hal yang demikian. Agar tidak menimbulkan persoalan dan kegaduhan di rumah ibadah.

 

“Kalau terjadi gimana? Saya minta takmir masjid untuk melakukan tindakan yang baik, terukur, dan sopan santun dilakukan sehingga tidak menimbulkan masalah. Tapi intinya kita berharap kita mengimbau, kita melakukan tindakan yang nyata, agar tidak terjadi politik praktis kampanye di tempat ibadah, di luar masjid silahkan,” tutup Cholil.

(Abdul)

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Soal RUU Perampasan Aset, Kejagung: Sangat Mendukung

Kejagung Dukung RUU Perampasan Aset JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha