JAKARTA, BEENEWS.CO.ID -Transparency International Indonesia (TII), baru saja merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 beberapa waktu lalu.
Hasilnya, IPK Indonesia 2022 berada di skor 34, atau anjlok empat poin dari tahun sebelumnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW), pun langsung merespons cepat terkait merosotnya IPK tersebut.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, bahkan menyebut, anjloknya IPK Indonesia 2022 menjadi bukti kuat bahwa narasi presiden terkait penguatan pemberantasan korupsi tak terbukti.
“Gembar-gembor narasi penguatan pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo tak pernah terbukti. Alih-alih membaik, nasib pemberantasan korupsi justru kian mundur belakangan waktu terakhir,” ujar Kurnia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/02/2023).
TII pun menyebut, adapun salah satu variabel yang menyebabkan anjloknya IPK Indonesia 2022 tersebut ialah maraknya praktek korupsi politik di Indonesia.
Kurnia pun mengamini analisa tersebut, apabila ditarik dan dikaitkan dengan kondisi realita yang ada.
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rentang waktu 2004-2022, pelaku dari lingkup politik mendominasi.
Kurnia pun membeberkan, bahwa total pelaku dari lingkup politik mencapai 521 orang.
“Ini menandakan, program pencegahan maupun penindakan yang diusung pemangku kepentingan gagal total,” tambah Kurnia.